Syarat Pengajuan Kredit Aset Halal di BSA

Alhamdulillah BSA bisa memfasilitasi Masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhannya dengan layanan Kredit Aset Halal.

Berikut tahapan & syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan Kredit Aset Halal di BSA:

  1. Wajib bergabung menjadi anggota koperasi BSA, dengan menyetorkan simpanan pokok (Rp. 10.000,-) dan simpanan wajib (Rp. 10.000,-). Simpanan pokok dan wajib ini bisa diambil telah menyatakan keluar dari ke anggotaan koperasi BSA dan pembayaran cicilan telah lunas.
  2. Membawa Fc. KTP dan KK saat bergabung menjadi anggota koperasi BSA. 
  3. KK/KTP Harus Domisili Kabupaten Pacitan.
  4. Mengisi form pemesanan barang, sesuai spec yang di inginkan.
  5. Kemudian setelah Anggota mengisi form pemesanan barang, tim BSA akan melakukan survey kelayakan kepada calon konsumen yang mengajukan kredit aset halal.
  6. Jika dari hasil survey dinyatakan layak, maka BSA akan melakukan pengadaan barang sesuai yang dipesan anggota.
  7. Setelah barang tersedia dimiliki dan di kuasai oleh BSA. Maka pihak BSA melakukan akad penjualan kepada calon konsumen.
  8. Anggota/konsumen menyerahkan jaminan kepercayaan berupa dokumen berharga atau aset berharga lainnya.
  9. Selanjutnya serah terima barang dari BSA kepada anggota/konsumen, disertai dengan penandatanganan berkas serah terima barang.


Penuhi kebutuhanmu, dengan layanan Kredit Aset Halal di BSA.

Jika tertarik silahkan KLIK DISINI atau Hubungi via WA. 0851-3585-0110 (CS. BSA)